You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPT Kebakaran DKI Miliki 17 Jenis Pengujian Mutu
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

UPT Kebakaran DKI Miliki 17 Jenis Pengujian Mutu

Sebagai salah satu unit kerja yang menjalankan fungsi kontrol penyelenggaraan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan memiliki tugas melaksanakan pengujian mutu terhadap peralatan dan sarana prasarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Pengujian dapat dilakukan dalam dua tahap yaitu, pengujian di lapangan untuk mengetahui kinerja bahan, peralatan, komponen pencegah dan pemadam kebakaran

Kepala UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Hardisiswan mengatakan, ada 17 jenis pengujian yang dilakukan lembaga yang dipimpinnya.

Berikut 17 jenis pengujian yang dilakukan oleh UPT Kebakaran dan Penyelamatan DKI, pengujian alat pemadam api, pengujian foam liquid, pengujian pintu tahan api, pengujian rolling door, pengujian fire stopping, pengujian pengendali asap atau api, pengujian pompa portable, pengujian mobil pemadam, pengujian selang kebakaran, pengujian helm kebakaran, pengujian baju tahan panas, pengujian sepatu keselamatan kebakaran, pengujian kepala pemercik, pengujian brankas, pengujian komponen hidran, dan pengujian mulut pipa.

UPT Laboratorium Kebakaran akan Berstandar Internasional

"Pengujian dapat dilakukan dalam dua tahap yaitu, pengujian di lapangan untuk mengetahui kinerja bahan, peralatan, komponen pencegah dan pemadam kebakaran. Kemudian pengujian di laboratorium untuk mengetahui ketahanan bahan kimia dan sifat-sifat fisik bahan," kata Hardisiswan, Jumat (25/9).

Menurut Hardisiswan, kedua tahap dilakukan oleh personel yang sama dengan latar belakang pendidikan yang khusus, memiliki kompetensi untuk mengoperasikan peralatan tertentu, melakukan pengujian dan mengevaluasi hasil.

"Untuk dapat melaksanakan semua jenis pengujian tersebut, selain dibutuhkan sarana dan prasarana yang lengkap juga didukung oleh jumlah SDM (sumber daya manusia) yang memadai. Dikarenakan setiap kali melaksanakan proses pengujian, dibutuhkan setidaknya empat orang pelaksana penguji mutu dengan pembagian tugas, satu orang pencatat hasil, dua orang pelaksana pengujian, satu orang dokumentasi," papar Hardisiswan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3450 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye962 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye924 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye846 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye722 personBudhi Firmansyah Surapati