You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPT Kebakaran DKI Miliki 17 Jenis Pengujian Mutu
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

UPT Kebakaran DKI Miliki 17 Jenis Pengujian Mutu

Sebagai salah satu unit kerja yang menjalankan fungsi kontrol penyelenggaraan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan memiliki tugas melaksanakan pengujian mutu terhadap peralatan dan sarana prasarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Pengujian dapat dilakukan dalam dua tahap yaitu, pengujian di lapangan untuk mengetahui kinerja bahan, peralatan, komponen pencegah dan pemadam kebakaran

Kepala UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Hardisiswan mengatakan, ada 17 jenis pengujian yang dilakukan lembaga yang dipimpinnya.

Berikut 17 jenis pengujian yang dilakukan oleh UPT Kebakaran dan Penyelamatan DKI, pengujian alat pemadam api, pengujian foam liquid, pengujian pintu tahan api, pengujian rolling door, pengujian fire stopping, pengujian pengendali asap atau api, pengujian pompa portable, pengujian mobil pemadam, pengujian selang kebakaran, pengujian helm kebakaran, pengujian baju tahan panas, pengujian sepatu keselamatan kebakaran, pengujian kepala pemercik, pengujian brankas, pengujian komponen hidran, dan pengujian mulut pipa.

UPT Laboratorium Kebakaran akan Berstandar Internasional

"Pengujian dapat dilakukan dalam dua tahap yaitu, pengujian di lapangan untuk mengetahui kinerja bahan, peralatan, komponen pencegah dan pemadam kebakaran. Kemudian pengujian di laboratorium untuk mengetahui ketahanan bahan kimia dan sifat-sifat fisik bahan," kata Hardisiswan, Jumat (25/9).

Menurut Hardisiswan, kedua tahap dilakukan oleh personel yang sama dengan latar belakang pendidikan yang khusus, memiliki kompetensi untuk mengoperasikan peralatan tertentu, melakukan pengujian dan mengevaluasi hasil.

"Untuk dapat melaksanakan semua jenis pengujian tersebut, selain dibutuhkan sarana dan prasarana yang lengkap juga didukung oleh jumlah SDM (sumber daya manusia) yang memadai. Dikarenakan setiap kali melaksanakan proses pengujian, dibutuhkan setidaknya empat orang pelaksana penguji mutu dengan pembagian tugas, satu orang pencatat hasil, dua orang pelaksana pengujian, satu orang dokumentasi," papar Hardisiswan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1156 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye896 personBudhi Firmansyah Surapati